Senin, 15 April 2013

Psikoterapi dengan Pendekatan Analisis Transaksional (TA)


Psikoterapi dengan Pendekatan Analisis Transaksional (TA)

Analisis Transaksional (AT) dikembangkan oleh Eric Berne pada pertengahan 1950an. Teori ini percaya bahwa ketiga ego state adalah wujud dalam diri setiap individu. Psikoanalisis melihat struktur ego, superego, dan id sebagai konsep hipotetikal (Nordin, 2008). Menurut Eric Berne bahwa sumber-sumber tingkah laku, sikap dan perasaan sebagaimana individu melihat kenyataan, mengolah informasi dan melihat dunia diluar dirinya disebut dengan status ego. Istilah status ego yang dikemukakan oleh Berne berbeda dari teori freud ( id, ego dan super ego ) karena bukan merupakan konstruk, akan tetapi sesuatu yang bisa diamati dengan indra yang merupakan kenyataan fenomenologis (dengan melihat gejala-gejala yang nampak). Teori Analisis Transaksional bermula dari keluarga (parent, adult, dan child) maka analisis ini menyediakan berbagai teknik untuk konseling keluarga (Nordin, 2008).
  
Dalam eksprerimen yang dilakukan Berne, ia mencoba meneliti dan menjelaskan bagaimana status ego anak, orang dewasa dan orang tua, dalam interaksi satu sama lain, serta bagaimana gejala hubungan interpersonal ini muncul dalam berbagai bidang kehidupan seperti misalnya dalam keluarga, dalam pekerjaan, dalam sekolah, dan sebagainya. Dari eksperimen ini Berne mengamati bahwa kehidupan sehari-hari banyak ditentukan oleh bagaimana ketiga status ego (anak, dewasa, dan orang tua) saling berinteraksi dan hubungan transaksional antara ketiga status ego itu dapat mendorong pertumbuhan diri seseorang, tetapi juga dapat merupakan sumber-sumber gangguan psikologis.
Percobaan Eric Berne ini dilakukan hampir 15 tahun dan akhirnya dia merumuskan hasil percobaannya itu dalam suatu teori yang disebut Analisis Transaksional dalam Psikoterapi yang diterbitkan pada tahun 1961. Selanjutnya tahun 1964 dia menulis pula tentang Games Pupil Play, dan tahun 1966 menerbitkan Principles of Group Treatment. Pengikut Eric Berne adalah Thomas Harris, Mc Neel J. dan R. Grinkers. Dalam teorinya, individu mengalami 3 status ego dalam hidupnya, yakni: kanak-kanak, dewasa dan orang tua.
a.    Status ego anak
Status ego anak terlihat dalam perilakunya dan cara berfikirnya ketika masih kanak-kanak dan berkembang dengan pengalaman semasa kanak-kanak. Dapat dilihat dalam perilakunya seperti manja, ingin menang sendiri, ingin diperhatikan, takut, pemberani, sembrono, bebas dan acuh.
b.    Status ego dewasa
Status ego ini dapat dilihat dari tingkah lakunya yang bertanggung jawab, mandiri dan rasional. Sifat dari status ego ini adalah objektif, penuh perhitungan dan masuk akal.
c.    Status ego orang tua
Merupakan suatu kumpulan pola, sikap, perasaan dan tingkah laku yang mirip dengan bagaimana orang tua, individu merasa dan bertigkah laku terhadap dirinya.

Dari penjabaran diatas mengenai status ego individu, dapat diketahui bagaimana orang atau individu dikatakan bermasalah atau tidak. Dalam individu batas antara status ego yang satu dengan yang lainnya sangatlah tipis, sehingga dimungkinkan terjadi percampuran ego yang satu ke yang lainnya. Dalam hal ini yang mengakibatkan individu dapat dikatakan bermasalah yakni :
1.    Eklusi
Eklusi berarti bahwa individu terkurung dalam salah satu status ego tertentu, akibatnya akan menghambat berfungsinya status ego yang lain. Contoh, orang yang mengeklusikan dirinya dalam status ego orang tua, orang tersebut akan bertingkah laku terhadap orang lain layaknya seperti anak dengan perilakunya yang memberi kasih sayang, mencela, ikut campur urusan orang lain dan sering menasehati. Eklusi pada anak yang menyesuaikan diri yakni bertingkah laku sopan, patuh dan penurut. Anak yang wajar akan bersikap kreatif, agresif, tergantung, spontan dan penuntut.
2.    Kontaminasi
Selain eklusi ada satu masalah fungsional yang sering dialami individu yakni kontaminasi yaitu dimana bercampurnya status ego yang satu dengan yang lainnya sehingga mengalami pencemaran.

Konsep-Konsep Dasar Terapi
Analisis Transaksional berakar dalam suatu filsafat anti deterministik yang memandang bahwa kehidupan manusia bukanlah sesuatu yang sudah ditentukan. Analisis Transaksional didasarkan pada asumsi atau anggapan bahwa orang mampu memahami keputusan-keputusan pada masa lalu dan kemudian dapat memilih untuk memutuskan kembali atau menyesuaikan kembali keputusan yang telah pernah diambil. Berne dalam pandangannya meyakini bahwa manusia mempunyai kapasitas untuk memilih dan dalam menghadapi persoalan-persoalan hidupnya. Kata transaksi selalu mengacu pada proses pertukaran dalam suatu hubungan. Dalam komunikasi antarpribadi pun dikenal transaksi, yang dipertukarkan adalah pesan-pesan baik verbal maupun nonverbal. Analisis transaksional sebenarnya bertujuan untuk mengkaji secara mendalam proses transaksi (siapa-siapa yang terlibat di dalamnya dan pesan apa yang dipertukarkan) (Corey, 1996).
Secara keseluruhan dasar filosofis analisis transaksional bermula dari asumsi bahwa semuanya OK, artinya bahwa setiap individu perilakunya mempunyai dasar menyenangkan dan mempunyai potensi untuk berkembang dan mengaktualisasikan diri. Teori analisis transaksional mendasarkan pada decision model, artinya setiap individu belajar perilaku yang spesifik dan memutuskan rencana hidupnya dalam menghadapi hidup dan kehidupannya (Noor, 2002). Analisis transaksional memfokuskan pada proses internal (intrapsikis), dan juga hubungan interpersonal, interaksi dan proses. Hal terpenting dalam praktek AT adalah rasa hormat yang mendalam dan empati. Analisis transaksional bukanlah terapi yang ‘dilakukan untuk  klien’, tetapi adalah ‘dilakukan dengan klien’. Terapis akan diharapkan untuk menjadi peserta yang penuh aktif dalam proses terapi. Pekerjaan ini didukung oleh serangkaian perjanjian atau kontrak untuk memastikan bahwa terapis dan klien mempertahankan fokus dan berada dalam perjanjian tentang sifat dan arah terapi (Corey, 1996)
Dasar dari analisis transaksional adalah mengganti cara hidup yang otomatis dengan kesadaran, spontanitas, dan keakraban dengan jalan memanipulasi permainan dan naskah hidup yang menyalahkan diri atau mengalah. Harris (dalam Noor, 2002) melihat bahwa tujuan dari analisis transaksional adalah membantu individu agar mempunyai kebebasan memilih, kebebasan untuk berubah dan berganti respon terhadap rangsang yang baru.

Perwakilan Ego
Dalam diri setiap manusia, memiliki tiga status ego. Sikap dasar ego yang mengacu pada sikap orang tua (Parent= P, exteropsychic); sikap orang dewasa (Adult=A, neopsychic); dan ego anak (Child = C, arheopsychic). Ketiga sikap tersebut dimiliki setiap orang (baik dewasa, anak-anak, maupun orangtua).

Wakil Ego
Analisis Transaksional menggunakan suatu sistem terapi yang berlandaskan pada teori kepribadian yang menggunakan pola perwakilan ego yang terpisah; orang tua, orang dewasa, dan anak. Menurut Corey (1996), ego orang tua adalah bagian kepribadian yang merupakan introyeksi dari orang tua atau subtitusi orang tua. Jika ego orang tua itu dialami kembali oleh kita, maka apa yang dibayangkan adalah perasaan-perasaan orang tua kita dalam suatu situasi, atau kita merasa dan bertindak terhadap orang lain dengan cara yang sama dengan perasaan dan tindakan orang tua kita terhadap diri kita. Ego orang tua berisi perintah-perintah “harus” dan “semestinya”. Orang tua dalam diri kita bisa “orang tua pelindung” atau orang tua pengkritik”.
Ego orang dewasa adalah pengolah data dan informasi., adalah bagian objektif dari kepribadian, juga menjadi bagian dari kepribadian yang mengetahui apa yang sedang terjadi. Dia tidak emosional dan meghakimi, tetapi menangani fakta-fakta dan kenyataan ekternal. Berdasarkan informasi yang tersedia, ego orang dewasa menghasilkan pemecahan yang paling baik untuk masalah-masalah tertentu. Selanjutnya, ego anak berisi perasaan-perasaan, dorongan dan tindakan yang bersifat spontan, “anak” yang berada dalam diri kita bisa berupa “anak alamiah,” adalah anak yang impulsif, tak terlatih, spontan, dan ekspresif. Dia adalah bagian dari ego anak yang intuitif. Ada juga berupa “anak disesuaikan,” yaitu merupakan modifikasi-modifikasi yang dihasilkan oleh pengalaman traumatik, tuntutan-tuntutan, latihan, dan ketepatan-ketepatan tentang bagaimana caranya memperoleh perhatian.

Skenario Kehidupan dan Posisi Psikologi Dasar
Skenario kehidupan adalah ajaran orang tua yang kita pelajari dan keputusan awal yang dibuat oleh kita sebagai anak, selanjutnya dipahami oleh kita sebagai orang dewasa. Kita menerima pesan-pesan dengan demikian kita belajar dan menetapkan tentang bagaimana kita pada usia dini. Pesan verbal dan non verbal orang tua, mengkomunikasikan bagaimana mereka melihat dan bagimana merasakan diri kita. Kita membuat keputusan yang memberikan andil pada pembentukan perasaan sebagai pemenang (perasaan “OK”) atau perasaan sebagai orang yang kalah (perasaan “tidak OK”). Dalam hal ini, konsep AT memiliki empat posisi dasar yaitu;
·      Pertama, Saya OK—Kamu OK
Posisi yang sehat adalah posisi dengan perasaan sebagai pemenang atau posisi Saya OK—Kamu OK. Dalam posisi tersebut dua orang merasa seperti pemenang dan bisa menjalin hubungan langsung yang terbuka.
·      Kedua, Saya OK—Kamu Tidak OK
Saya OK—kamu tidak OK, adalah posisi orang yang memproyeksikan masalah-masalanya kepada orang lain dan biasanya melimpahkan kesalahan pada orang lain, ciri pada posisi ini menunjukan sikap arogan, menjauhkan seseorang dari orang lain dan mempertahankan seseorang dari teralinasi.
·      Ketiga, Saya Tidak OK—Kamu OK
Saya Tidak OK—Kamu OK , adalah posisi orang yang mangalami depresi, merasa tidak kuasa dibanding dengan orang lain dan cenderung menarik diri atau lebih suka memenuhi keinginan orang lain daripada keinginan diri sendiri.
·      Keempat, Saya Tidak OK—Kamu Tidak OK.
Saya Tidak OK—Kamu Tidak OK, adalah posisi orang yang memupus semua harapan, bersikap pesimis, dan memandang hidup sebagai sesutau yang hampa.
Masing-masing dari posisi itu berlandaskan pada keputusan yang dibuat seseorang sebagai hasil dari pengalaman masa kecil. Bila, keputusan yang telah diambil, maka umumnya dia akan bertahan pada keputusannya itu, kecuali bila ada intevensi (konselor atau kejadian tertentu) yang mengubahnya.

Tujuan Terapi

Tujuan utama dari AT adalah membantu klien dalam membuat keputusan-keputusan baru yang berhubungan tingkah lakunya saat ini dan arah hidupnya. Sedangkan sasarannya adalah mendorong klien agar menyadari, bahwa kebebasan dirinya dalam memilih telah dibatasi oleh ketusan awal mengenai posisi hidupnya serta pilihan terhadap cara-cara hidup yang tetap dan deterministik (bertujuan). Menurut Berne dalam Corey (1996) bahwa tujuan dari AT adalah pencapaian otonom yang diwujudkan oleh penemuan kembali tiga karakteristik; kesadaran, spontanitas, dan keakraban.
Penekanan terapi adalah menggantikan gaya hidup yang ditandai oleh permainan yang manipulatif dan oleh skenario-skenario hidup yang menyalahkan diri dan gaya hidup otonom ditandai dengan kesadaran spontanitas dan keakraban. Menurut Haris yang dikutip dalam Corey (1996) tujuan pemberian treatment adalah menyembuhkan gejala yang timbul dan metode treatment adalah membebaskan ego orang dewasa sehingga bisa mengalami kebebasan memilih dan penciptaan pilihan-pilihan baru atas pengaruh masa lampau yang membatasi. Tujuan terapeutik, dicapai dengan mengajarkan kepada klien dasar-dasar ego orang tua, ego orang dewasa, dan ego anak. Para klien dalam setting kelompok itu belajar bagaimana menyadari dan menjabarkan ketiga ego selama ego-ego tersebut muncul dalam transaksi-transaksi kelompok.

Peran dan Fungsi Terapi


Harris yang dikutip dalam Corey (1996) memberikan gambaran peran terapis, seperti seorang guru, pelatih atau narasumber dengan penekanan kuat pada keterlibatan. Sebagai guru, terapis menerangkan konsep-konsep seperti analisis struktural, analisis transaksional, analisis skenario, dan analisis permainan. Selanjutnya menurut Corey (1996), peran terapis yaitu membantu klien untuk menemukan suasana masa lampau yang merugikan dan menyebabkan klien membuat keputusan-keputusan awal tertentu, mengindentifikasikan rencana hidup dan mengembangkan strategi-strategi yang telah digunakannya dalam menghadapi orang lain yang sekarang mungkin akan dipertimbangkannya.
Terapis membantu klien memperoleh kesadaran yang lebih realistis dan mencari alternatif-alternatif untuk menjalani kehidupan yang lebih otonom. Terapis memerlukan hubungan yang setaraf dengan klien, menunjuk kepada kontrak terapi, sebagai bukti bahwa terapis dan klien sebagai pasangan dalam proses terapi. Tugas terapi adalah menggunakan pengetahuannya untuk mendukung klien dalam hubungannya dengan suatu kontrak spesifik yang jelas diprakarsai oleh klien. Konselor memotivasi dan mengajari klien agar lebih mempercayai ego orang dewasanya sendiri ketimbang ego orang dewasa konselor dalam memeriksa keputusan–keputusan lamanya serta untuk membuat keputusan-keputusan baru.
 
Hubungan Terapis dengan Klien

Pelaksanaan terapi AT beradasarkan kontrak, kontrak tersebut menjelaskan keinginan klien untuk berubah, di dalam kontrak berisi kesepakatan-kesepakatan yang spesifik, jelas, dan ringkas. Kontrak menyatakan apa yang dilakukan oleh klien, bagaimana klien melangkah ke arah tujuan-tujuan yang telah ditetapkannya dan kapan kontrak tersebut akan berakhir. Kontrak dapat diperpanjang, konselor akan mendukung dan bekerja sesuai kontrak yang telah menjadi kesepakatan bersama. Pentingnya keberadaa kontrak, karena umumnya dalam terapi, klien seringkali keluar dari kesepakatan awal. Menyimpang, cenderung memunculkan masalah-masalah baru, bersikap pasif, dan dependen akibatnya proses penyembuhan membutuhkan tambahan waktu. Dengan adanya kontrak maka kewajiban tanggungjawab bagi klien semakin jelas, membuat usaha klien untuk tidak keluar pada kesepakatan dan komitmen untuk penyembuhan tetap menjadi perhatian, maka klien menjadi fokus pada tujuan-tujuan sehingga proses penyembuhan akan semakin cepat. Maksud dari kontrak lebih spesifik, yaitu menyepakati cara-cara yang sesungguhnya digunakan dalam terapi yang disesuikan dengan kebutuhan klien dengan memperhatikan apakah untuk individu atau kelompok.
Contoh dalam kontrak, misalnya klien membutuhkan hubungan yang harmonis dan bermakna dengan orang lain, kemudian dia berkata, “Saya merasa kesepian dan saya ingin lebih memiliki hubungan yang harmonis dengan para kerabat”. Maka, kontrak yang dibuat harus mencakup latihan yang spesifik dengan mengerjakan tugas oleh klien agar dia memiliki kepercayaan diri untuk berhubungan secara harmonis dan bermakna. Bagaimana dengan klien yang bingung menentukan apa yang menjadi keinginannya? Selanjutnya untuk membuat kontrak pun akan sulit, Corey (1996) memberikan solusi, bagi mereka yang seperti itu disarankan untuk memulai dan menetapkan kontrak jangka pendek atau kontrak yang lebih mudah dengan berkonsultasi tidak terlalu lama diyakini kontrak akan bisa ditetapkan. Perlu dipahami bahwa kontrak bukan tujuan, melainkan sebagai alat untuk membantu klien untuk dapat menerima tanggunjawab agar lebih aktif dan otonom.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh konselor ketika membangun hubungan dengan klien, yaitu Pertama, tidak ada kesenjangan pemahaman antara klien dan konselor yang tidak dapat jembatani. Kedua, klien memiliki hak-hak yang sama dan penuh dalam terapi, artinya klien memiliki hak untuk menyimpan atau tidak mengungkapkan sesuatu yang dianggap rahasia. Ketiga, kontrak memperkecil perbedaan status dan menekankan persamaan di antara konselor dan klien.

Teknik dan Prosedur Terapi

 


Untuk melakukan terapi dengan pendekatan AT menurut Haris dalam Corey (1996) treatment individu-individu dalam kelompok adalah memilih analisis-analisis transaksional, menurutnya fase permualaan AT sebagai suatu proses mengajar dan belajar serta meletakan pada peran didaktik terapis kelompok. Konsep-konsep AT beserta tekniknya sangat relevan diterapkan pada situasi kelompok, meskipun demikian penerapan pada individu juga dianggap boleh dilakukan. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh, bila digunakan dengan pendekatan kelompok, yaitu:
ü Pertama, berbagai ego orang tua mewujudkan dirinya dalam transaksi-transaksi bisa diamati. Kedua, karakteristik-karakteristik ego anak pada masing-masing individu di kelompok bisa dialami.
ü Ketiga, individu dapat mengalami dalam suatu lingkungan yang bersifat alamiah, yang ditandai oleh keterlibatan orang lain.
ü Keempat, konfrontasi permainan yang timbal-balik dapat muncul secara wajar.
ü Kelima, para klien bergerak dan membaik lebih cepat dalam treatment kelompok.
Prosedur pada AT dikombinasikan dengan terapi Gestalt, seperti yang dikemukakan oleh James dan Jongeward dalam Corey (1996) dia menggabungkan konsep dan prosedur AT dengan eksperimen Gestalt, dengan kombinasi tersebut hasil yang diperoleh dapat lebih efektif untuk mencapai kesadaran diri dan otonom. Sedangkan teknik-teknik yang dapat dipilih dan diterapkan dalam AT yaitu, sebagai berikut:
1.        Analisis Struktural.
Adalah suatu cara yang dapat menjadikan individu sadar tentang isi dan fungsi dari status egonya. Didalam analisis transaksional klien belajar bagaimana mengidentifikasikan status egonya. Para klien akan belajar bagaimana mengenali ketiga perwakilan ego-nya, ini dapat membantu klien untuk mengubah pola-pola yang dirasakan dapat menghambat dan membantu klien untuk menemukan perwakilan ego yang dianggap sebagai landasan tingkah lakunya, sehingga dapat melihat pilihan-pilihan.
2.        Metode-metode Didaktik.         
Analisis transaksional berdasarkan pada aspek kognitif, maka dalam hal ini metode didaktik merupakan dasar bagi pendekatan terapi ini. Anggota kelompok pada terapi ini diharapkan mampu untuk kenal dengan analisis struktural dan memahami peran ego masing-masing.
3.        Analisis Transaksional
 Adalah penjabaran dari yang dilakukan orang-orang terhadap satu sama lain, sesuatu yang terjadi diantara orang-orang melibatkan suatu transaksi diantara perwakilan ego mereka, dimana saat pesan disampaikan diharapkan ada respon. Ada tiga tipe transaksi yaitu; komplementer, menyilang, dan terselubung.
4.        Permainan Peran (Role Playing) 

Prosedur-prosedur AT dikombinasikan dengan teknik psikodrama dan permainan peran. Dalam terapi kelompok, situasi permainan peran dapat melibatkan para anggota lain. Seseorang anggota kelompok memainkan peran sebagai perwakilan ego yang menjadi sumber masalah bagi anggota lainnya, kemudian dia berbicara pada anggota tersebut. Bentuk permainan yang lain adalah permainan menonjolkan gaya-gaya yang khas dari ego orang tua yang konstan.
5.        Analisis Upacara, Hiburan, dan Permainan
AT meliputi pengenalan terhadap upacara (ritual), hiburan, dan permainan yang digunakan dalam menyusun waktunya. Penyusunan waktu adalah bahan penting bagi diskusi dan pemeriksaan karena merefleksikan keputusan tentang bagaimana menjalankan transaksi dengan orang lain dan memperoleh perhatian.
6.        Analisa Skenario
Adalah kekurangan otonomi berhubungan dengan keterikatan individu pada skenario atau rencana hidup yang ditetapkan pada usia dini sebagai alat untuk memenuhi kebutuhannya di dunia sebagaimana terlihat dari titik yang menguntungkan menurut posisi hidupnya. Skenario kehidupan, yang didasarkan pada serangkaian keputusan dan adaptasi sangat mirip dengan pementsan sandiwara.
7.        Kursi Kosong (Emphty Chair).


Prosedur kursi kosong dalam terapi ini, merupakan cara yang sangat baik dalam analisis struktural. Cara ini mengasumsikan bahwa klien mempunyai kesulitan dalam mengatasi dirinya dan pimpinannya. Klien disuruh membayangkan bahwa orang yang duduk didepannya adalah orang lain, dan kemudian diajak untuk berdialog. Prosedur ini memberikan kebebasan pada klien untuk mengekspresikan pikiran, perasaan dan sikapnya sebagaimana dirinya berperan pada status ego tertentu. Mc Neel menggambarkan bahwa teknik dua kursi yang kosong ini merupakan alat yang sangat efektif dalam membantu klien menyelesaikan konfliknya dengan orang tua atau orang lain yang ada disekitarnya pada waktu klien dibesarkan. Tujuan dari teknik ini adalah untuk menyempurnakan unfinished bussines pada masa yang silam.
8.        Familiy Modelling.

Dalam teknik ini, klien diminta untuk membayangkan yang melibatkan banyak individu, mungkin yang berhubungan dengan pengalaman masa lalu atau dirinya. Klien menetapkan situasi dan menggunakan anggota lain dari kelompoknya sebagai anggota keluarga. Kemudian dari analisis didiskusikan dan dievaluasi dengan kesadaran yang penuh.
9.        Analysis of Ritual and Past time.
Didalam analisis transaksional akan terlibat masalah identifikasi mengenai tata cara dan pengisi waktu yang tampaknya dapat digunakan dalam menstruktur waktu. Struktur waktu ini sangat penting didiskusikan dan diperiksa, karena hal ini merefleksikan bagaimana individu memutuskan naskahnya dalam kaitannya bagaimana individu tersebut melakukan transaksi dan bagaimana untuk mendapatkan belaian yang tidak menguntungkan dan akibatnya akan mengalami keakraban dengan orang lain.
10.    Analysis of Game and Rackets.
Analisis permainan merupakan aspek yang penting dalam mengetahui transaksi yang sebenarnya dengan orang lain. Didalam hal ini perlu di observasi dan diketahui bagaimana permainan dimainkan dan belaian apa yang diterima, bagaimana keadaan permainan itu apakah ada jarak dan apa diringi dengan keakraban.


Kelebihan dan Kelemahan Analisis Transaksional


Kelebihannya  yaitu:
1.    Sangat berguna dan para terapis dapat dengan mudah menggunakannya.
2.    Menantang klien untuk lebih sadar akan keputusan awal mereka.
3.    Integrasi antara konsep dan praktek analisis transaksional dengan konsep tertentu dari terapi gestalt amat berguna karena klien bebas menggunakan prosedur dari pendekatan lain.
4.    Memberikan sumbangan pada konseling multikultural karena konseling diawali dengan larangan mengaitkan permasalahan pribadi dengan permasalahan keluarga dan larangan mementingkan diri sendiri.

Kelemahannya yaitu:
1.    Banyak terminologi atau istilah yang digunakan dalam analisis transaksional yang cukup membingungkan.
2.    Penekanan analisis transaksional pada struktur merupakan aspek yang meresahkan.
3.    Konsep serta prosedurnya dipandang dari perspektif behavioral, tidak dapat di uji keilmiahannya.
4.    Klien bisa mengenali semua benda tetapi mungkin tidak merasakan dan menghayati aspek diri mereka sendiri.

     








DAFTAR PUSTAKA

Corey, Gerald. (1996). Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy. USA: Brooks Cole.
Noor, M. (2002). Psikoterapi pendekatan konvensional dan kontemporer. Yogyakarta: Pustaka Pelajar offset.

Senin, 01 April 2013

Client Centered Therapy



Client Centered Therapy

                                                          
Hey… we meet again. The big smile and hug for you guys :D
Yesterday, I’ve been disscused about what is psychoanalytic therapy and what is humanistic-existencial approaches, now we will discussing about new materials that still connect to the humanistic-existencial approaches, is “Client Centered Therapy”. Who the pioneer that kind of therapy? Yeah… It’s Carl Rogers. Okey guys, let’s check it out!

Client Centered Therapy… that sounds familiar right? Ya, bagi kalangan anak psikologi pasti telah sering mendengar istilah terapi yang sangat populer ini. Bagi yang belum atau baru mengetahuinya, tenang saja saya akan menjelaskannya disini. Client Centered Therapy memiliki istilah lain yang disebut juga dengan Person Centered Therapy, Non-Directive Therapy. Inti dari ketiga istilah itu adalah bahwa jenis terapi ini memusatkan perhatian sepenuhnya pada diri klien. Klien dipandang sebagai orang yang aktif yang dapat menyelesaikan masalahnya sendiri, klien dapat menemukan pencerahan (insight), sedangkan terapis disini hanya berperan sebagai orang yang mengarahkan, yang membimbing klien agar menemukan pencerahan. Terapis juga hanya memberikan pilihan, sedangkan yang memutuskan adalah klien itu sendiri. Jadi disini terapis berperan secara tidak langsung untuk membantu klien menemukan jalan keluar dari masalahnya.
Berbeda dengan tokoh-tokoh sebelumnya, Carl Rogers memiliki atmosfer keluarga yang dikarakterisasikan sebagai keluarga yang hangat dan memiliki hubungan yang dekat tetapi juga memiliki standar agama yang ketat. Kedua orang tuanya beragama protestan yang sangat taat beribadah. Jadi latar belakang keluarganya itu juga ikut mendasari terbentuknya teori yang dikenal sampai sekarang ini. Client Centered Therapy biasanya digunakan untuk masalah-masalah yang ringan sampai sedang. Terapi ini sering digunakan untuk orang yang ingin beraktualisasi diri, yang ingin berkembang menjadi lebih baik lagi, yang ingin mengoptimalkan dirinya. Jadi terapi ini biasanya digunakan oleh orang-orang yang normal yang menginginkan dirinya berubah menjadi lebih baik lagi atau untuk orang-orang yang ingin mengubah hidupnya yang kurang baik menjadi baik. Jarang sekali terapi ini digunakan oleh orang yang memiliki masalah mental atau orang yang abnormal karena caranya tidak tepat untuk menyembuhkan mereka. Sekilas, itulah gambaran umum Client Centered Therapy, sekarang kita akan masuk pada konsep dasar dari teori yang dikembangkan oleh Rogers ini.

Konsep-Konsep Dasar
Struktur Kepribadian

Menurut Hall dan Lindzey (1978) terdapat dua konstruk dasar yang penting pada teori Carl Rogers, yaitu organisme dan the self. Secara psikologis, organisme adalah pusat dari semua pengalaman. Pengalaman termasuk segalanya yang ada secara potensial dalam kesadaran organisme. Semua pengalaman terdapat pada lapangan fenomenal. Lapangan fenomenal adalah kerangka referensi individu yang hanya dapat diketahui oleh orang itu sendiri. Rogers (dalam Hall dan Lindzey, 1978) mengatakan “Hal itu tidak akan bisa diketahui oleh orang lain kecuali dengan cara berempati, dan tidak bisa diketahui dengan sempurna.” Bagaimana individu berperilaku tergantung pada lapangan fenomenologinya (subjective reality) dan bukan pada kondisi yang terstimulasi (external reality). Lapangan fenomenologi tidak identik dengan alam kesadaran (consciousness). Alam sadar adalah simbolisasi dari pengalaman kita. Sedangkan lapangan fenomenologi dibuat dari pengalaman sadar (simbolisasi) dan tak sadar (tidak simbolik). Organisme biasanya membedakan dan bereaksi terhadap pengalaman yang bukan simbolik. Rogers menyebutnya sebagai subception.
  Orang yang berperilaku dengan tidak tepat menunjukkan bahwa pengalamannya tidak disimbolkan dengan benar. Seseorang cenderung memeriksa apakah simbolisasi pengalamannya tidak bertentangan dengan dunia. Pengujian pengalaman terhadap kenyataan tergantung dengan pengetahuannya tentang dunia yang membuat seseorang mampu untuk berperilaku sesuai dengan realitas. Bagaimanapun juga, banyak persepsi yang tidak teruji atau tidak cukup teruji, sehingga menyebabkan perilaku yang tidak realistik dan mengakibatkan diri menjadi rusak. Lalu muncul pertanyaan, bagaimana seseorang dapat membedakan antara imajinasi subjektif yang tidak sesuai dengan realitas dan yang sesuai dengan realitas. Bagaimana seseorang mampu memisahkan fakta dan fiksi dari dunia subjektif mereka?
Seseorang yang ingin menambahkan garam pada makanannya, bingung ketika dihadapkan pada dua botol kecil yang sama persis bentuknya. Untuk memastikannya, dia berfikir apabila putih berarti garam, apabila agak hitam berarti lada, kemudian dia berfikir bagaimana jika yang putih itu adalah lada putih. Lalu dia mengujinya dengan mencicipinya, apabila asin berarti garam dan apabila pedas berarti lada. Apa yang seseorang alami atau pikirkan biasanya bukanlah realitas bagi orang itu, tetapi lebih kepada dugaan sementara tentang realitas, dimana dugaan tersebut bisa saja salah atau benar. Contoh diatas adalah kondisi yang ideal, dalam kebanyakan kasus seseorang menerima pengalaman mereka sebagai realitas dan gagal menganggapnya sebagai dugaan akan realitas. Akibatnya, seseorang sering mengalami misconceptions (konsepsi yang salah) tentang dirinya dan dunia luar. Rogers (dalam Hall dan Lindzey, 1978) mengatakan bahwa seseorang yang utuh adalah yang benar-benar membuka informasi dari pengalaman internalnya dan pengalaman dunia eksternalnya.
The self adalah bagian dari lapangan fenomenologi yang berangsur-angsur akan berubah. Pernyataan Rogers langsung (dalam Hall dan Lindzey, 1978) menunjukkan bahwa Self atau self concept adalah “The organized, consistent conceptual gestalt composed of perceptions of the characteristic of the ‘I’ or ‘me’ and the perception of the relationship of the ‘I’ or ‘me’ to others and to various aspect of life, together with the values attached to these perceptions. It is a gestalt which is available to awareness though not necessarily in awareness. It is a fluid and changing gestalt, a process, but at any given moment it is a specific entity.” Saya akan mencoba mengartikan sepengetahuan saya, karena di dalam buku Hall dan Lindzey tidak dijelaskan, hanya dikutip saja pernyataan rogers tersebut. Kurang lebih artinya adalah bahwa diri atau konsep diri adalah struktur yang terorganisir, kesatuan konseptual yang konsisten yang berisi persepsi tentang karakteristik ‘I’ atau ‘me’ dan mengenai hubungan ‘I’ atau ‘me’ dengan orang lain serta berbagai macam aspek kehidupan yang terkait dengan nilai-nilai. Diri adalah kesatuan yang ada melalui kesadaran bukan di dalam kesadaran. Hal tersebut merupakan kesatuan yang cair dan dapat berubah-ubah, sebuah proses, tetapi sewaktu-waktu merupakan kesatuan yang spesifik (khusus). Itulah konsep mengenai the self dari Rogers, selanjutnya ia mengatakan bahwa diri itu ambigu dan tanpa makna. Di dalam the self terdapat ideal self (diri ideal) yang mana seseorang ingin menjadi seperti itu.

Organisme dan Diri: Congruence dan Incongruence


Ketika pengalaman simbolik yang membentuk diri mencerminkan pengalaman organisme, maka seseorang itu dapat dikatakan sebagi orang yang dapat beradaptasi, matang, dan berfungsi penuh. Kebanyakan orang yang dapat menerima pengalaman tanpa ancaman dan rasa cemas, ia akan mampu berfikir secara realistik. Adanya incongruence antara the self dan organisme akan membuat individu merasa terancam dan cemas. Mereka akan berperilaku secara defensif dan berfikir secara kaku (tidak fleksibel).
Secara implisit, Rogers (dalam Hall dan Lindzey, 1978) mengatakan bahwa terdapat dua manifestasi dari congruence dan incongruence. Salah satunya adalah kesesuaian antara realitas subjektif (lapangan fenomenologi) dan realitas eksternal (dunia sebagaimana adanya). Manifestasi lainnya adalah tingkat kesesuaian antar self dengan ideal self. Jika terdapat ketidaksesuaian, maka seseorang akan merasa tidak puas atau tidak dapat menyesuaikan dirinya dengan baik.

Dinamika Kepribadian

Organisme memiliki kecenderungan dasar dan berusaha untuk beraktualisasi, memelihara dan meningkatkan pengalamannya (Rogers dalam Hall and Lindzey, 1978). Aktualisasi ini cenderung selektif, menaruh perhatian pada aspek-aspek lingkungan yang menjanjikan untuk merubah seseorang kearah pemenuhan atau kekosongan. Organisme yang dapat beraktualisasi dengan sendirinya disebabkan oleh keturunan (hereditas). Ia akan menjadi lebih berbeda, lebih meluas, lebih mandiri, dan lebih sosial, hal itu disebut sebagai kematangan.
Rogers menambahkan hal baru dalam konsep pertumbuhannya. Ia mengatakan seseorang tidak dapat beraktualisasi apabila mereka tidak mampu membedakan yang mana merupakan kemajuan dan kemunduran dalam berperilaku. Seseorang harus tahu sebelum dia bisa memilih, tetapi jika mereka tahu, dia akan selalu memilih kearah pertumbuhan bukan kemunduran.

Proses Terapi
A.  Tujuan Terapi 

Menurut Corey (1996) tujuan dari person centered therapy berbeda dari pendekatan lainnya. Fokus terapi ini adalah pada orang, namun bukan hanya pada orang yang memiliki masalah. Dalam pandangan Rogers, hasil terapi tidak hanya untuk menyelesaikan masalah, tetapi lebih kepada membantu klien untuk tumbuh, berkembang, sehingga mereka dapat menyelesaikan masalah yang ada dihadapan mereka dan masalah yang ada di masa yang akan datang dengan lebih baik.
Rogers menulis bahwa orang-orang yang mengikuti terapi sering bertanya “Bagaimana bisa saya menemukan diri saya sebenarnya? Bagaimana  saya bisa menjadi orang yang benar-benar saya inginkan?” Terapi ini berusaha menciptakan suasana yang kondusif untuk membantu individu menjadi orang yang sesungguhnya. Sebelum klien mengikuti terapi mereka harus melepaskan topeng yang mereka pakai sehingga mereka dapat berkembang melalui prosesnya sosialisasi. Klien datang untuk menyadari bahwa mereka kehilangan kontak dengan dirinya. Suasana yang aman dalam sesi terapi menyebabkan mereka menyadari adanya peluang untuk berubah dan berkembang.
Rogers (dalam Corey, 1996) mendeskripsikan bahwa orang yang meningkat aktualisasinya memiliki sifat terbuka pada pengalaman, mempercayai dirinya, mengevaluasi sumber yang ada didirinya, dan bersedia untuk terus berkembang. Hal itu merupakan tujuan dasar dari client centered therapy. Jenis terapi ini memandang bahwa hubungan klien dengan terapis memiliki kapasitas untuk menemukan dan mengklarifikasi tujuan mereka sendiri. Banyak terapis yang mengalami kesulitan dalam membimbing klien untuk memutuskan tujuan khusus yang ingin mereka raih. Hal ini merupakan tugas terapis untuk mendorong klien mendengarkan dirinya sendiri dan mengikuti ke arah yang dirinya inginkan, sehingga ketika  mereka membuat pilihan, hal itu bukanlah harapan dari terapis melainkan dari diri mereka sendiri.


B.   Fungsi dan Peran Terapis


Peran terapis dalam client centered therapy menurut Corey (1996) berakar pada sikap, bukan pada teknik yang dirancang untuk menyuruh klien melakukan sesuatu. Hal yang terpenting adalah sikap terapis bukan pengetahuan, teori atau teknik untuk dapat mempermudah perubahan kepribadian pada klien. Jadi terapi menggunakan dirinya sebagai alat untuk mengubah klien. Fungsi terapis untuk membangun suasana terapi yang dapat membuat klien untuk tumbuh atau berubah. Terapi ini membantu agar klien memperoleh kebebasan untuk mengeksplor area kehidupannya yang sekarang di tolak dalam kesadaran atau terdistorsi sehingga membantu mereka untuk kurang defensif dan lebih terbuka terhadap peluang dirinya dan dunia.
Pertama, terapis harus bersedia membangun hubungan yang nyata dengan klien. Terapis bertemu dengan klien secara bertahap dan membantu mereka dengan mencoba memasuki dunia mereka. Melalui sikap terapis yang apa adanya dalam merawat, menghargai, menerima dan memahami, mereka akan mampu menghilangkan defensif pada klien dan persepsi mereka yang tidak fleksibel sehingga dapat membuat klien untuk menjadi individu yang dapat berfungsi penuh.

C.  Pengalaman Klien dalam Terapi


Menurut Corey (1996) perubahan yang terjadi pada terapi tergantung pada persepsi klien mengenai pengalamanya saat terapi dan sikap-sikap terapis. Apabila terapis membuat suasana yang kondusif untuk mengeksplorasi diri, klien memiliki kesempatan untuk memahami dan mengekplor perasaannya. Klien datang ke terapis dalam keadaan incongruence (ketidaksesuaian) antara persepi dirinya dengan kenyataan. Salah satu alasan klien mencari terapi adalah adanya perasaan yang tidak berdaya dan ketidakmampuan untuk membuat keputusan. Mereka berharap menemukan 'jalan' melalui bimbingan terapis. Mereka segera belajar dan mempu bertanya jawab pada diri mereka sendiri dan memiliki pemahaman diri.
Kemajuan terapi ditandai dengan klien mampu mengekplor perasaan-perasaannya dan dapat mengekpresikan perasaan takut, cemas, merasa bersalah, malu, marah dan emosi lainnya yang mereka pendam dengan negatif yang kemudian masuk kedalam struktur dirinya (Lubis, 2011). Melalui terapi, distorsi mereka lebih berkurang dan berubah untuk lebih dapat menerima dan mengintergrasikan konflik dan perasaan yang membingungkan. Mereka dapat menemukan aspek lain dari dirinya yang tersembunyi. Ketika klien merasa dipahami dan diterima oleh terapis, defensif mereka menjadi berkurang, dan mereka menjadi lebih dapat terbuka pada pengalaman-pengalaman mereka, karena mereka tidak lagi merasa terancam, tidak aman dan tidak rentan. Mereka lebih menjadi realistik, dapat merasakan sesuatu dengan tepat dan menjadi lebih mampu memahami dirinya. Perilaku mereka lebih fleksibel dan kreatif. Mereka mulai berperilaku apa adanya sesuai dengan diri mereka sendiri. Mereka mempercayai diri mereka untuk mengatur dirinya sendiri.Dengan meningkatnya kebebasan mereka menjadi lebih matang secara psikologis dan lebih beraktualisasi (Corey,1996).

D.  Hubungan antara Terapis dengan Klien.


Mengacu pada Rogers (dalam Corey, 1996) terdapat enam kondisi yang dibutuhkan untuk terjadi perubahan kepribadian, yaitu:
1.    Dua orang berada dalam kontak psikologis.
2.    Pertama, kita menyebut klien sebagai orang mengalami ketidaksesuaian.
3.    Kedua, kita menyebut terapis sebagai orang yang congruence atau orang yang mampu menciptakan hubungan.
4.    Terapis memberikan unconditional positive regard atau benar-benar menjaga dan menerima klien.
5.    Terapis memahami klien dengan berempati.
6.    Mencapai tingkat minimal untuk dapat berempati dan unconditional positive regard kepada klien.
Apabila ke enam kondisi tersebut terus ada dalam beberapa priode tertentu perubahan akan terjadi. Terapis tidak membutuhkan pengetahuan khusus. Diagnosis psikologis yang akurat tidak terlalu dibutuhkan dan tidak mengganggu keefektifan terapi (Lubis, 2011). Menurut Corey (1996) terdapat tiga karakteristik personal atau sikap terapis sebagai bagian yang utama dalam membangun hubungan dengan klien, yaitu:
a.    Congruence atau Genuiness.
Dari tiga karakteristik tersebut congruence adalah yang terpenting. Congruence menunjukan bahwa terapis itu juga manusia, mereka meminta untuk menunjukan dirinya apa adanya, ketika mereka tersinggung mereka boleh marah. Hal itu dapat memberikan insight pada klien bahwa terapis itu tidak sempurna, mereka juga manusia sama seperti diri klien.

b.    Uncondtional Positive Regarddan Penerimaan
Merupakan sikap kedua yang dibutuhkan terapi. Disini konselor harus mengkomunikasikan pada klien bahwa mereka benar-benar menjaga dan merawatnya sebagai manusia. Menjaga dan merawat tidak dikondisikan, tidak terkontaminasi oleh penilaian atau judgment perasaan, pikiran, perilaku sebagai diri yang baik atau buruk. Hal yang tepenting lainnya adalah terapis tidak boleh posesif. Apabila mereka posesif maka perubahan klien akan terhambat. Jadi Rogers mengindikasikan bahwa tingkat tertinggi dalam menjaga dan menerima klien dengan cara yang tidak posesif akan memberikan kesempatan yang besar untuk kesuksesan terapi tersebut.

c.    Emphaty
Salah satu tugas utama terapis adalah memahami apa yang dialami klien dan dapat merasakannya secara sensitif. Terapis mencoba untuk merasakan pengalaman sujektif klien saat itu dan sekarang. Terapis harus dapat lebih dekat dengan dirinya dapat lebih merasakan dengan intens dan mendalam serta dapat memahami dan mengenali juga menyelesaikan ketidaksesuaian yang ada dalam diri mereka.

Kelebihan dan Kekurangan Client Centered Therapy


Kelebihannya adalah sebagai berikut:
1.      Pemusatan pada klien dan bukan pada terapis.
2.      Identifikasi dan hubungan terapi sebagai wahana utama dalam mengubah kepribadian.
3.      Lebih menekankan pada sikap terapi daripada teknik.
4.      Memberikan kemungkinan untuk melakukan penelitian dan penemuan kuantitatif.
5.      Penekanan emosi, perasaan, perasaan dan afektif dalam terapi.
6.      Menawarkan perspektif yang lebih up-to-date dan optimis.
7.      Klien memiliki pengalaman positif dalam terapi ketika mereka fokus dalam menyelesaiakan masalahnya.
8.      Klien merasa mereka dapat mengekpresikan dirinya secara penuh ketika mereka mendengarkan dan tidak dijustifikasi.
                                                                                                    
Kekurangannya adalah sebagai berikut:
1.      Terapi berpusat pada klien dianggap terlalu sederhana.
2.      Terlalu menekankan aspek afektif, emosional, perasaan.
3.      Tujuan sehingga sulit untuk menilai individu.
4.      Tidak cukup sistematik dan lengkap terutama yang berkaitan dengan klien yang kecil tanggungjawabnya.
5.      Sulit bagi therapist untuk bersifat netral dalam situasi hubungan interpersonal.
6.      Terapi  menjadi tidak efektif ketika konselor terlalu non-direktif dan pasif. Mendengarkan dan bercerita saja tidaklah cukup.
7.      Tidak bisa digunakan pada penderita psikopatologi yang parah.
8.      Minim teknik untuk membantu klien memecahkan masalahnya.
9.      Untuk setiap klien yaitu memaksimalkan diri, dirasa terlalu luas dan umum.
           

            Sekian penjelasan dari saya mengenai Client Centered Therapy, semoga bermanfaat dan dapat memberikan insight pada kita semua. Sampai berjumpa di pembahasan mengenai psikoterapi lainnya.

              
            


Daftar Pustaka

Hall, S Calvin dan Gardner Lindzey. (1978). Theories of Personality: Third Edition. New York: John Wiley & Sons
Corey, Gerald. (1996). Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy. USA: Brooks Cole
Lubis, LumonggaNamora. (2011). Memahami Dasar-Dasar Konseling dalam Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana Prenada Media Group