Sabtu, 03 November 2012

Akulturasi dan Interkultural


What is Acculturation?
Istilah Akulturasi sudah tidak asing lagi di telinga kita. Menurut Matsumoto dan Juang (2008), Akulturasi adalah proses dimana orang-orang mengadopsi sistem budaya yang berbeda. Memahami proses akulturasi sangatlah penting bagi beberapa individu, bukan hanya bagi pendatang saja tetapi juga bagi pengungsi. Akulturasi mengacu pada proses dimana kultur seseorang dimodifikasi melalui kontak atau pemaparan langsung dengan kultur lain (Wikipedia). Misalnya, bila sekelompok imigran kemudian berdiam di Amerika Serikat (kultur tuan rumah), kultur imigran akan dipengaruhi oleh kultur tuan rumah ini. Berangsur-angsur, nilai-nilai, cara berperilaku, serta kepercayaan dari kultur tuan rumah akan menjadi bagian dari kultur kelompok imigran itu. Pada waktu yang sama, kultur tuan rumah pun ikut berubah. Sedangkan pengertian akulturasi menurut Berry (2005) adalah proses dualisme dari budaya dan perubahan psikologis sebagai hasil dari kontak (hubungan) antara dua atau lebih kelompok budaya dan individunya.
Dari penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa akulturasi adalah proses dimana suatu budaya asli mengadopsi nilai, keyakinan dan sikap dari budaya lain tanpa mengubah atau mengikis nilai-nilai budaya asli tersebut. Proses pengadopsian nilai-nilai ini tidak hanya satu arah (sepihak) melainkan dua arah (saling timbal balik), dimana nilai-nilai budaya asli terpengaruh oleh nilai budaya lain, sedangkan budaya lain juga terpengaruh oleh nilai-nilai budaya asli. Pengadopsian nilai-nilai antar budaya dapat menghasilkan asimilasi, yaitu dimana nilai-nilai budaya asli dan budaya lain saling menyatu membentuk suatu budaya baru. 

What is Intercultural?
Interkultural adalah orang-orang yang memiliki latar belakang budaya yang berbeda. Interkultural biasanya dijelaskan dalam komunikasi antarbudaya (intercultural communication) yang menurut Matsumoto dan Juang, (2008) merupakan komunikasi antar orang-orang yang memiliki latar belakang budaya yang berbeda. Orang-orang yang berasal dari budaya lain biasanya membawa bahasa verbal mereka sendiri. Sebagai contoh, orang Israel akan memiliki kemampuan untuk berbicara Hebrew. Orang India akan memiliki kemampuan untuk berbicara Hindi, Orang dari suku Jawa akan memiliki kemampuan untuk berbicara bahasa Jawa, dan sebagainya. Akan tetapi selain itu, mereka juga akan membawa budaya spesifik non-verbal mereka. Hal yang serupa juga dikemukakan oleh Stewart L. Tubbs, yang mengatakan bahwa komunikasi antarbudaya adalah komunikasi antara orang-orang yang berbeda budaya (baik dalam arti ras, etnik, atau perbedaan-perbedaan sosio-ekonomi). Hamid Mowlana menyebutkan komunikasi antarbudaya sebagai human flow across national boundaries, yaitu keterlibatan suatu konfrensi internasional dimana bangsa-bangsa dari berbagai negara berkumpul dan berkomunikasi satu sama lain. Sedangkan Fred E. Jandt mengartikan komunikasi antarbudaya sebagai Intercultural communication generally refers to face-to-face interaction among people of diverse culture, yaitu interaksi tatap muka di antara orang-orang yang berbeda budayanya (Wikipedia).
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa Intercultural Communication (Komunikasi antar budaya) adalah suatu interaksi (baik tatap muka maupun menggunakan media) antara orang-orang yang berbeda budaya (baik dalam ras, etnik, atau perbedaan sosio-ekonomi). Hal ini sangatlah jelas berbeda dengan Intracultural Communication, dimana komunikasi yang terjadi adalah dengan orang dari latar belakang budaya yang sama sehingga memiliki norma dan nilai-nilai yang sama. Untuk itu menurut Matsumoto dan Juang (2008), Intercultural Communication akan menyebabkan banyak konflik serta ketidakpastian dan ambiguitas karena saling menganut nilai, norma dan keyakinan yang berbeda.  

Acculturation and Intercultural Relation
Dari penjelasan diatas, maka kita mendapatkan gambaran bahwa ternyata akulturasi dapat terjadi karena adanya hubungan interkultural. Tanpa adanya komunikasi dari orang-orang dengan latar belakang budaya yang berbeda, maka tidak akan dapat terbentuk akulturasi. Akulturasi yang merupakan pengadopsian nilai-nilai dari budaya yang satu kepada budaya yang lain, atau sebaliknya tidak akan pernah terjadi jika dua budaya tidak saling berinteraksi satu sama lain. Menurut Matsumoto dan Juang (2008), akulturasi terbagi menjadi dua proses yang saling berhubungan tetapi memiliki komponen yang berbeda, yaitu:
1.    Intercultural Adaptation
Adalah bagaimana orang-orang mengubah perilaku mereka atau pola pikir mereka dalam lingkungan budaya yang baru. 
2.    Intercultural Adjustment
Adalah pengalaman subjektif yang orang-orang miliki mengenai perilaku dan pola pikiran yang mereka sesuaikan.
Berry (dalam Matsumoto dan Juang, 2008) mengemukakan sebuah model mengenai strategi akulturasi. Dalam model Berry, pendatang diberikan dua pertanyaan dasar, yaitu:
1.    Apakah saya ingin memelihara identitas dan karakteristik budaya asli saya?
2.    Apakah saya ingin memelihara hubungan yang baik dengan orang-orang dari budaya tuan rumah?   
Berry menyebut orang-orang yang menjawab ‘Ya’ pada pertanyaan pertama dan ‘Tidak’ pada jawaban kedua adalah Separators (orang-orang yang memisahkan diri). Mereka tinggal dalam lingkungan komunitas pendatang, berbicara bahasa asli mereka, dan berinteraksi dengan teman-teman dari budaya asli mereka serta memiliki sedikit hubungan (interaksi) dengan individu yang berasal dari budaya tuan rumah.

Individu yang menjawab ‘Tidak’ pada pertanyaan pertama dan menjawab ‘Ya’ pada pertanyaan kedua, disebut Assimilators. Jenis individu ini menolak budaya asli mereka dan secara menyeluruh mengasimilasi budaya tuan rumah. Mereka mengurangi interaksi dengan orang-orang dari budaya asli mereka, dan mereka berbicara menggunakan bahasa sesuai dengan budaya tuan rumah sampai ketika mereka berinteraksi dengan orang-orang dari budaya asli mereka.

Orang-orang yang menjawab ‘Tidak’ kepada dua pertanyaan diatas, disebut Marginalizers. Mereka menolak budaya asli maupun budaya tuan rumah dan tidak berlaku baik dalam masing-masing budaya. Mereka tinggal di pinggiran dari kedua budaya tersebut, dan tidak benar-benar mampu membenamkan diri (mendalami) salah satu budayanya.

Terkhir, orang-orang yang menjawab ‘Ya’ pada kedua peetanyaan tersebut, disebut Integrators. Individu ini mampu pindah dari budaya yang satu ke buaday lainnya, mengganti gaya budaya mereka sesuai dengan tempat dimana mereka berada. Mereka dapat berbicara dua bahsa atau lebih (bilingual atau multilingual), sama baiknya dengan orang yang memiliki dua budaya tau lebih (bicultural atau multicultural). Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dari gambar di bawah ini.






Strategi yang paling baik menurut Berry adalah integration. Integrasi adalah pola adaptasi terbaik, yang dapat menghasilkan hasil terbaik dalam penyesuaian (adjustment). Namun hal ini mendapat kritik dari Rudmin. Rudmin (dalam Matsumoto dan Juang, 2008) mengatakan bahwa integrasi tidak benar-benar dapat diasosiasikan dengan hasil penyesuaian yang terbaik. Kenyataannya, banyak kelompok pendatang di Amerika yang hidup bahagia, produktif, tidak begitu baik dalam berbicara inggris, dan tidak banyak berinteraksi dengan tuan rumah orang Amerika.

Faktor-Faktor Psikologis yang memprediksi Intercultural Adaptation dan Adjustment
Pengetahuan mengenai norma-norma, keyakinan-keyakinan, sikap-sikap, dan nilai-nilai dalam budaya target menjadi prasayarat untuk adaptasi (Matsumoto dan Juang, 2008). Penelitian lainnya ditemukan bahwa pengetahuan mengenai gesture dalam budaya tuan rumah berkolerasi positif dengan lamanya tinggal di negara asing dan berkorelasi negatif dengan masalah komunikasi (Molinsky, Krabbenhoft, Ambady, dan Choi dalam Matsumoto dan Juang, 2008).
Dalam intercultural adjustment, terdapat beberapa faktor yang penting. Faktor yang pertama adalah cultural fit atau tingkatan dimana karakteristik seseorang cocok dengan lingkungan budaya baru yang mana dia akan terakulturasi (Ward dan Chang dalam Matsumoto dan Juang, 2008). Ia juga mengatakan bahwa individu yang cocok akan memiliki penyesuaian yang baik, sebaliknya individu yang tidak cocok karakteristiknya akan memiliki penyesuaian diri yang buruk, dimana mereka kemudian stres, depresi, atau cemas.
Faktor lainnya yang penting untuk intercultural adjusment adalah regulasi emosi yang diartikan sebagai kemampuan untuk mengatur reaksi emosi agar mendapatkan hasil yang berguna. Dalam studi yang berkelanjutan ditunjukan bahwa pengaturan emosi adalah salah satu kunci suksesnya intercultural adjustment (Matsumoto, LeRoux, Bernhard, Gray, Iwamoto, Choi, Rogers, Ratzlaff, Tatani, Uchida et al, dalam Matsumoto dan Juang, 2008). Dalam Intercultural Adaptation, kemungkinan penuh konflik yang tidak dapat dielakkan yang banyak membawa tekanan (stres). Kemampuan untuk dapat menyesuaikan diri dengan sukses menjadi cara untuk dapat menghadapi terjadinya stres ketika tinggal dalam budaya baru. Kemampuan ini menuntut kita untuk tidak mengatasi masalah dengan emosi. Kita harus mampu menjaga emosi kita, itulah yang dinamakan proses regulasi emosi. Jadi dapat dikatakan, regulasi emosi adalah kemampuan dalam mengatur dan mengendalikan emosi ketika menghadapi situasi yang membuat stres. Sebuah variabel yang berkaitan dengan regulasi emosi adalah Need for Cognitive Closure (kebutuhan untuk menggunakan kognitif). Need for Cognitive Closure berhubungan negatif dengan regulasi emosi. Orang-orang yang regulasi emosinya rendah kemungkinan memiliki Need for Cognitive Closure yang tinggi, karena mereka tidak bisa mengatasi rasa cemas mereka yang tidak diketahui penyebabnya (Matsumoto dan Juang, 2008).

Rintangan dalam mencapai Intercultural Communication yang Efektif
Barna (dalam Matsumoto dan Juang, 2008) menggaris bawahi 6 rintangan utama pada komunikasi antarbudaya secara efektif, yaitu:
1.    Adanya Asumsi Kesamaan (similiarities)
    Orang-orang biasanya dengan naif berpendapat bahwa orang lain sama dengan dirinya, atau kurang lebih cukup sama untuk membuat komunikasi menjadi lebih mudah.
2.    Perbedaan Bahasa
   Ketika orang-orang mencoba untuk berkomunikasi dalam bahasa dimana ia tidak lancar, orang-orang tersebut seringkali berfikir bahwa kata, frase atau kalimat hanya memiliki satu makna (satu arti). 
3.    Kesalahpahaman dalam Menginterpretasikan Non-verbal
  Adanya kesalahpahaman dalam menginterpretasikan perilaku non-verbal dapat dengan mudah menimbulkan konflik sehingga dapat merusak komunikasi.
4.    Prasangka dan Stereotip
     Ketergantungan terhadap stereotip dapat mecegah timbulnya komunikasi yang objektif.
5.    Kecenderungan untuk Menilai
     Nila-nilai budaya yang saling berbeda akan menimbulkan penilaian negatif bagi orang lainnya.
6.    Kecemasan yang Tinggi atau Tegang
    Komunikasi antarbudaya (Intercultural Communication) sering diasosiasikan dengan kecemasan yang hebat dan stres daripada komunikasi dengan budayanya sendiri. Terlalu banyak cemas dan stres dapat menyebabkan disfungsional dalam proses berfikir dan perilaku. Sters dan cemas dapat menyebabkan hubungan menjadi terhambat.  

Hasil Akulturasi yang Disebabkan oleh Interkultural 
A.  Hasil Akulturasi Indonesia dengan Hindu-Budha
   Masuknya budaya Hindu-Budha di Indonesia menyebabkan munculnya Akulturasi. Hal ini terlihat jelas bahwa adanya komunikasi yang terjadi antara orang-orang indonesia dengan orang-orang yang menganut ajaran Hindu-Budha, melahirkan suatu perpaduan unik, yaitu akulturasi antara indonesia dan Hindu-Budha. Kebudayaan Hindu-Budha yang masuk ke Indonesia tidak diterima begitu saja melainkan melalui proses pengolahan dan penyesuaian dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia tanpa menghilangkan unsur-unsur asli. Hal ini disebabkan karena:
1.    Masyarakat Indonesia telah memiliki dasar-dasar kebudayaan yang cukup tinggi sehingga masuknya kebudayaan asing ke Indonesia menambah perbendaharaan kebudayaan Indonesia.
2.    Kecakapan istimewa yang dimiliki bangsa Indonesia atau local genius merupakan kecakapan suatu bangsa untuk menerima unsur-unsur kebudayaan asing dan mengolah unsur-unsur tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
   Pengaruh kebudayaan Hindu hanya bersifat melengkapi kebudayaan yang telah ada di Indonesia. Akulturasi hanya merupakan hasil dari proses pengolahan kebudayaan asing sesuai dengan kebudayaan Indonesia:
1.    Bidang Sosial
 Setelah masuknya agama Hindu terjadi perubahan dalam tatanan sosial masyarakat Indonesia. Hal ini tampak dengan dikenalnya pembagian masyarakat atas kasta.
2.    Ekonomi
Dalam ekonomi tidak begitu besar pengaruhnya pada masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena masyarakat telah mengenal pelayaran dan perdagangan jauh sebelum masuknya pengaruh Hindu-Budha di Indonesia.
3.    Sistem Pemerintahan
Sebelum masuknya Hindu-Budha di Indonesia dikenal sistem pemerintahan oleh kepala suku yang dipilih karena memiliki kelebihan tertentu jika dibandingkan anggota kelompok lainnya. Ketika pengaruh Hindu-Budha masuk maka berdiri Kerajaan yang dipimpin oleh seorang raja yang berkuasa secara turun-temurun. Raja dianggap sebagai keturuanan dari dewa yang memiliki kekuatan, dihormati, dan dipuja. Sehingga memperkuat kedudukannya untuk memerintah wilayah kerajaan secara turun temurun. Serta meninggalkan sistem pemerintahan kepala suku.
4.    Bidang Pendidikan
Masuknya Hindu-Budha juga mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia dalam bidang pendidikan. Sebab sebelumnya masyarakat Indonesia belum mengenal tulisan. Namun dengan masuknya Hindu-Budha, sebagian masyarakat Indonesia mulai mengenal budaya baca dan tulis. 
    Bukti pengaruh dalam pendidikan di Indonesia yaitu :
·      Dengan digunakannya bahasa Sansekerta dan Huruf Pallawa dalam kehidupan sebagian masyarakat Indonesia. Bahasa tersebut terutama digunakan di kalangan pendeta dan bangsawan kerajaan. Telah mulai digunakan bahasa Kawi, bahasa Jawa Kuno, dan bahasa Bali Kuno yang merupakan turunan dari bahasa Sansekerta.
·    Telah dikenal juga sistem pendidikan berasrama (ashram) dan didirikan sekolah-sekolah khusus untuk mempelajari agama Hindu-Budha. Sistem pendidikan tersebut kemudian diadaptasi dan dikembangkan sebagai sistem pendidikan yang banyak diterapkan di berbagai kerajaan di Indonesia.
5.    Kepercayaan
Sebelum masuk pengaruh Hindu-Budha ke Indonesia, bangsa Indonesia mengenal dan memiliki kepercayaan yaitu pemujaan terhadap roh nenek moyang (animisme dan dinamisme). Masuknya agama Hindu-Budha mendorong masyarakat Indonesia mulai menganut agama Hindu-Budha walaupun tidak meninggalkan kepercayaan asli seperti pemujaan terhadap arwah nenek moyang dan dewa-dewa alam. Telah terjadi semacam sinkritisme yaitu penyatuaan paham-paham lama seperti animisme, dinamisme, totemisme dalam keagamaan Hindu-Budha.
    Contoh :
    Di Jawa Timur berkembang aliran Tantrayana seperti yang dilakukan Kertanegara dari Singasari yang merupakan penjelmaaan Siwa. Kepercayaan terhadap roh leluhur masih terwujud dalam upacara kematian dengan mengandakan kenduri 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari, 1 tahun, 2 tahun dan 1000 hari, serta masih banyak hal-hal yang dilakukan oleh masyarakat Jawa.
6.    Seni dan Budaya
Pengaruh kesenian India terhadap kesenian Indonesia terlihat jelas pada bidang-bidang dibawah ini:
     Seni Bangunan
Seni bangunan tampak pada bangunan candi sebagai wujud percampuran antara seni asli bangsa Indonesia dengan seni Hindu-Budha. Candi merupakan bentuk perwujudan akulturasi budaya bangsa Indonesia dengan India. Candi merupakan hasil bangunan zaman megalitikum yaitu bangunan punden berundak-undak yang mendapat pengaruh Hindu Budha. Contohnya candi Borobudur. Pada candi disertai pula berbagai macam benda yang ikut dikubur yang disebut bekal kubur sehingga candi juga berfungsi sebagai makam bukan semata-mata sebagai rumah dewa. Sedangkan candi Budha, hanya jadi tempat pemujaan dewa tidak terdapat peti pripih dan abu jenazah ditanam di sekitar candi dalam bangunan stupa.
    Seni Rupa
Seni rupa tampak berupa patung dan relief. Patung dapat kita lihat pada penemuan patung Budha berlanggam Gandara di Bangun Kutai. Serta patung Budha berlanggam Amarawati di Sikending (Sulawesi Selatan). Selain patung terdapat pula relief-relief pada dinding candi seperti pada Candi Borobudur ditemukan relief cerita sang Budha serta suasana alam Indonesia.
B.  Hasil Akulturasi Budaya Islam dengan Hindu di Indonesia
Sebelum Islam masuk dan berkembang, Indonesia sudah memiliki corak kebudayaan yang dipengaruhi oleh agama Hindu dan Budha seperti yang sudah dijelaskan diatas. Dengan masuknya Islam, Indonesia kembali mengalami proses akulturasi yang melahirkan kebudayaan baru yaitu kebudayaan Islam Indonesia. Masuknya Islam tersebut tidak berarti kebudayaan Hindu dan Budha hilang. Bentuk budaya sebagai hasil dari proses akulturasi tersebut, tidak hanya bersifat kebendaan/material tetapi juga menyangkut perilaku masyarakat Indonesia. Hasil akulturasi tersebut adalah sebagai berikut:
1.    Seni Bangunan
Wujud akulturasi dalam seni bangunan dapat terlihat pada bangunan masjid, makam, dan istana. Wujud akulturasi dari masjid kuno memiliki ciri sebagai berikut:
a.    Atapnya berbentuk tumpang yaitu atap yang bersusun semakin ke atas semakin kecil dari tingkatan paling atas berbentuk limas. Jumlah atapnya ganjil 1, 3 atau 5. Dan biasanya ditambah dengan kemuncak untuk memberi tekanan akan keruncingannya yang disebut dengan Mustaka.
b.    Tidak dilengkapi dengan menara, seperti lazimnya bangunan masjid yang ada di luar Indonesia atau yang ada sekarang, tetapi dilengkapi dengan kentongan atau bedug untuk menyerukan adzan atau panggilan sholat. Bedug dan kentongan merupakan budaya asli Indonesia.
c.    Letak masjid biasanya dekat dengan istana yaitu sebelah barat alun-alun atau bahkan didirikan di tempat-tempat keramat yaitu di atas bukit atau dekat dengan makam.
Mengenai contoh masjid kuno dapat memperhatikan Masjid Agung Demak, Masjid Gunung Jati (Cirebon), Masjid Kudus dan sebagainya. Selain bangunan masjid sebagai wujud akulturasi kebudyaan Islam, juga terlihat pada bangunan makam.


2.    Seni Rupa
Tradisi Islam tidak menggambarkan bentuk manusia atau hewan. Seni ukir relief yang menghias Masjid, makam Islam adalah berupa suluran tumbuh-tumbuhan. Namun terjadi pula Sinkretisme (hasil perpaduan dua aliran seni logam), agar didapat keserasian, ditengah ragam hias suluran terdapat bentuk kera yang distilir. Ukiran ataupun hiasan, selain ditemukan di masjid juga ditemukan pada gapura-gapura atau pada pintu dan tiang.Untuk hiasan pada gapura.
3.      Aksara dan Seni Sastra 
Tersebarnya agama Islam ke Indonesia maka berpengaruh terhadap bidang aksara atau tulisan, yaitu masyarakat mulai mengenal tulisan Arab, bahkan berkembang tulisan Arab Melayu atau biasanya dikenal dengan istilah Arab gundul yaitu tulisan Arab yang dipakai untuk menuliskan bahasa Melayu tetapi tidak menggunakan tanda-tanda a, i, u seperti lazimnya tulisan Arab. Di samping itu juga, huruf Arab berkembang menjadi seni kaligrafi yang banyak digunakan sebagai motif hiasan ataupun ukiran.


Sedangkan dalam seni sastra yang berkembang pada awal periode Islam adalah seni sastra yang berasal dari perpaduan sastra pengaruh Hindu-Budha dan sastra Islam yang banyak mendapat pengaruh Persia. Dengan demikian wujud akulturasi dalam seni sastra tersebut terlihat dari tulisan/ aksara yang dipergunakan yaitu menggunakan huruf Arab Melayu (Arab Gundul) dan isi ceritanya juga ada yang mengambil hasil sastra yang berkembang pada jaman Hindu. Bentuk seni sastra yang berkembang adalah:
a.    Hikayat yaitu cerita atau dongeng yang berpangkal dari peristiwa atau tokoh sejarah. Hikayat ditulis dalam bentuk peristiwa atau tokoh sejarah.Hikayat ditulis dalam bentuk gancaran (karangan bebas atau prosa).Contoh hikayat yang terkenal yaitu Hikayat 1001 Malam, Hikayat Amir Hamzah, Hikayat Pandawa Lima (Hindu), Hikayat Sri Rama (Hindu).
b. Babad adalah kisah rekaan pujangga keraton sering dianggap sebagai peristiwa sejarah contohnya Babad Tanah Jawi (Jawa Kuno), Babad Cirebon.
c.  Suluk adalah kitab yang membentangkan soal tasawuf contohnya Suluk Sukarsa, Suluk Wijil, Suluk Malang Sumirang dan sebagainya.
d.  Primbon adalah hasil sastra yang sangat dekat dengan Suluk karena berbentuk kitab yang berisi ramalan-ramalan, keajaiban dan penentuan hari baik/buruk. Bentuk seni sastra tersebut di atas, banyak berkembang di Melayu dan Pulau Jawa.


  

4.    Sistem Pemerintahan
Dalam pemerintahan, sebelum Islam masuk ke Indonesia, sudah berkembang pemerintahan yang bercorak Hindu ataupun Budha, tetapi setelah Islam masuk, maka kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu/Budha mengalami keruntuhannya dan digantikan peranannya oleh kerajaan-kerajaan yang bercorak Islam seperti Samudra Pasai, Demak, Malaka dan sebagainya. Sistem pemerintahan yang bercorak Islam, rajanya bergelar Sultan atau Sunan seperti halnya para wali dan apabila rajanya meninggal tidak lagi dimakamkan dicandi/dicandikan tetapi dimakamkan secara Islam.



5.    Sistem Kalender
Sebelum budaya Islam masuk ke Indonesia, masyarakat Indonesia sudah mengenal Kalender Saka (kalender Hindu) yang dimulai tahun 78M. Dalam kalender Saka ini ditemukan nama-nama pasaran hari seperti legi, pahing, pon, wage dan kliwon. Setelah berkembangnya Islam Sultan Agung dari Mataram menciptakan kalender Jawa, dengan menggunakan perhitungan peredaran bulan (komariah) seperti tahun Hijriah (Islam). Pada kalender Jawa, Sultan Agung melakukan perubahan pada nama-nama bulan seperti Muharram diganti dengan Syuro, Ramadhan diganti dengan Pasa. Sedangkan nama-nama hari tetap menggunakan hari-hari sesuai dengan bahasa Arab dan bahkan hari pasaran pada kalender saka juga dipergunakan. Kalender Sultan Agung tersebut dimulai tanggal 1 Syuro 1555 Jawa, atau tepatnya 1 Muharram 1053 H yang bertepatan tanggal 8 Agustus 1633 M.



Demikianlah pembahasan mengenai akulturasi dan interkultural, yang mana ternyata keduanya memiliki kaitan (relasi) yang sangat jelas, dan bukan merupakan hal yang terpisah.







Daftar Pustaka


Sumber Buku: 
Matsumoto, David dan Linda Juang. 2008. Culture and Psychology. USA: Wadsworth

Sumber Jurnal:
Berry, W John. 2005. Acculturation: Living Successfully in Two Cultures. International Journal of Intercultural Relations. Vol 29. Hal 697-712

Sumber Web:
Anonim. 2006. Komunikasi Antarbudaya. http://id.wikipedia.org/wiki/Komunikasi_antarbudaya. Diakses tanggal 6 Oktober   
Arianto, Galih. 2010. Akulturasi Budaya Hindu-Budha-Islam di Indonesia. http://galihredevils.blogspot.com/2010/10/akulturasi-budaya-hindu-budha-islam-di.html. Diakses tanggal 21 Oktober


Sabtu, 13 Oktober 2012

Pengaruh Transmisi Budaya terhadap Perkembangan Psikologis Individu

Transmisi Budaya


Transmisi Budaya adalah suatu upaya atau proses dalam menyampaikan sikap, keyakinan, nilai-nilai, pengetahuan dan juga ketrampilan dari suatu generasi kepada generasi selanjutnya, sehingga budaya tersebut dapat tetap dipertahankan nilai-nilainya. Pengertian transmisi budaya, juga mencakup bagaimana menemukan dan menciptakan sesuatu yang baru. Fungsi transmisi budaya masyarakat kepada anak dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu: (1) transmisi pengetahuan dan ketrampilan, (2) transmisi sikap, nilai-nilai dan norma-norma. 

Tarnsmisi pengetahuan mencakup pengetahaun tentang bahasa, sistem matematika, pengetahuan alam dan sosial, dan penemuan-penemuan teknologi. Dalam masyarakat industri yang komplek, fungsi transmisi pengetahuan tersebut sangat penting sehingga proses belajar di sekolah memakan waktu lebih lama, yang membutuhkan guru-guru serta lembaga khusus. Dalam arti yang sempit, transmisi pengetahuan dan keterampilan itu berbentuk vocasional training, sebagai contoh: di masyarakat ayah mengajarkan kepada anaknya cara membuat panah untuk perburuan binatang, sedangkan di sekolah teknik, anak belajar bagaimana caranya meperbaiki mobil. Perlu diingat bahawa sesungguhnya penegertian transmisi budaya tidak hanya terbatas pada mengajarkan kepada anak bagaimana cara belajar, melainkan juga bagaimana menemukan dan meciptakan sesuatu yang baru (4shared). 

Secara tradisonal, pengetahuan mengenai transmisi budaya berasal dari keluarga. Transmisi budaya melalui hubungan keluarga dan biologis dapat dijelaskan melalui budaya dan makna psikologis. Sebagai contoh, dalam budaya tertentu hubungan biologis kurang penting dalam transmisi budaya apabila tidak melahirkan anak laki-laki. Pengadopsian anak (biasanya laki-laki) dapat menjadi dasar untuk membentuk suatu keturunan (group family). Menurut Shore dalam  Schonpflug (1978) transmisi dilihat sebagai ‘penyebab’ dari etnopsikologi. Hal ini berkaitan dengan pendapat Bruner dalam Sconpflug (1978) yang memandang adanya hubungan antara budaya dan pikiran (mind): “.... How a people belive the mind works will ... have a profound effect on how in fact it is compelled to work if anybody is to get on in a culture” (p.xvii), yang kemudian menjelaskan bahwa kepercayaan subjektif (subjective beliefs) dari agen sosialisasi (orang tua dan guru) sebagai bagian dari sistem budaya akan mempengaruhi kepercayaan generasi selanjutnya.

Transmisi sebagai bentuk dari pengetahuan meliputi operasi kognitif primer. Namun, emosi yang tepat dan bagaimana mengekspresikannya juga berbeda-beda dalam budaya dengan beberapa tingkatan, seperti apa yang menjijikan dan apa yang tidak, bagaimana untuk menyadari hinaan dan bagaimana cara meresponnya, siapa yang dapat menjadi target afeksi dan bagaimana untuk menunjukan perasaan tersebut (Nisbett dan Cohen dalam jurnal Schlegel, 2011). Dasar dari emosi manusia juga berbeda-beda berdasarkan budaya.

Menurut Tomasello, Kruger, dan Ratner dalam Matsumoto dan Juang (2008) kemampuan unik dari manusia adalah dapat melihat berbagai perspektif (sudut pandang) dengan belajar mengenai budaya, belajar disini bukan hanya ‘dari’ orang lain tetapi juga ‘melalui’ orang lain. Seorang anak bukan hanya belajar dengan meniru orang dewasa tetapi juga dengan menginternalisasi pengetahuan dari orang lain melalui kognisi sosial mereka. Kita dapat melakukan hal tersebut karena kita memiliki kemampuan untuk memahami perspektif, keinginan, dan tujuan orang lain; kemudian kita menginternalisasinya dan belajar darinya. Budaya adalah sesuatu yang secara unik dipelajari oleh manusia (Tomasello dalam Matsumoto dan Juang, 2008). 

Mempelajari budaya tidak sederhana seperti membaca buku disuatu tempat dan mempelajarinya. Budaya harus dipelajari dalam proses yang panjang dengan banyak praktik. Dalam mempelajari budaya, kita sering membuat kesalahan, akan tetapi masyarakat, kelompok atau lembaga selalu berada di sekitar kita untuk membantu kita untuk mengoreksi kesalahan tersebut.  

Bentuk-Bentuk Transmisi Budaya

1.   Enkulturasi
Enkulturasi adalah proses dimana anak-anak muda belajar dan mengadopsi sikap dan tingkah laku dari lingkungan budaya mereka (Matsumoto dan Juang, 2008). Enkulturasi mengacu pada proses dimana kultur (budaya) ditransmisikan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kita mempelajari budaya, bukan mewarisinya. Budaya ditransmisikan melalui proses belajar, bukan melalui gen. Orang tua, kelompok, teman, sekolah, lembaga keagamaan, dan lembaga pemerintahan merupakan guru-guru utama dibidang budaya. Enkulturasi terjadi melalui mereka (wikipedia).

2.   Sosialisasi
Sosialisasi adalah proses dimana kita belajar dan menginternalisasi aturan-aturan dan pola-pola yang ada di masyarakat dimana kita tinggal. Proses ini terjadi sepanjang waktu meliputi pembelajaran norma-norma sosial, sikap-sikap, nilai-nilai, dan sistem kepercayaan. Proses sosialisasi dimulai lebih awal, kemungkinan dari hari pertama ketika kita hidup (Matsumoto dan Juang, 2008). Jadi sosialisasi merupakan sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan, nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat.

3.   Akulturasi
Akulturasi adalah proses adaptasi pada suatu budaya yang berbeda dimana salah satu mengalami enkulturasi (Matsumoto dan Juang, 2008). Akulturasi sudah ada sejak dulu dalam sejarah budaya manusia. Akulturasi timbul sebagai akibat adanya kontak langsung yang terus-menerus antara kelompok-kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang berbeda, sehingga diperolehnya unsur-unsur kebudayaan lain (Soejono Soekanto, 1982). Namun kebudayaan asli tetap dipertahankan nilai-nilainya, jadi pada akulturasi hanya timbul nilai-nilai dari kebudayaan lain tetapi tidak mengikis nilai-nilai yang terdapat pada kebudaya asli. Akulturasi dapat terwujud melalui kontak budaya yang bentuknya bermacam-macam antara lain: pertama, kontak budaya bisa terjadi antara seluruh anggota masyarakat atau sebagian saja, bahkan individu-individu dari dua masyarakat. Kedua, kontak budaya berjalan melalui perdamaian diantara kedua kelompok masyarakat yang bersahabat, maupun melalui cara permusuhan antar kelompok. Ketiga, kontak budaya timbul diantara masyarakat yang mempunyai kekuasaan, baik dalam politik maupun ekonomi (Imadiklus, 2012).
Terdapat sedikit perbedaan antara pengertian enkulturasi dan sosialisasi menurut Matsumoto dan Juang. Sosialisasi lebih kepada proses dan mekanisme dimana orang-orang mempelajari aturan-aturan masyarakat. Sedangkan enkulturasi lebih kepada produk/hasil dari proses sosialisasi tersebut, yang bersifat subjektif, pokok yang mendasari, dan aspek-aspek psikologis dari budaya yang kemudian terinternalisasi seiring dengan perkembangan (Matsumoto dan Juang, 2008).  


Pengaruh Bentuk-Bentuk Transmisi Budaya terhadap Perkembangan Psikologis Individu

Masa kanak-kanak adalah periode dinamis kehidupan. Pada periode ini salah satu aspek yang kemungkinan konstan dalam hal lintas budaya adalah bahwa setiap orang berkeinginan, berharap, anak mereka dapat tumbuh menjadi anak yang bahagia dan produktif ketika dewasa nanti. Akan tetapi arti dari ‘bahagia’ dan ‘produktif’ dalam berbagai budaya itu berbeda-beda. Namun hal itu tetap merupakan tujuan utama dalam perkembangan (Matsumoto dan Juang, 2008).
Masing-masing budaya memiliki pemahaman yang berbeda-beda mengenai ‘kebutuhan kompetensi’ anak agar mereka dapat berfungsi dengan baik. Sebagai contoh, budaya yang memiliki keyakinan bahwa pendidikan formal merupakan kebutuhan untuk menjadi sukses, maka nilai tersebut kemungkinan akan di tekankan pada masa kanak-kanak. Anak tersebut kemungkinan besar akan dikenalkan buku sejak usia muda. Kemudian pada budaya lain, yang memiliki keyakinan bahwa memintal dan menenun sebagai bagian dari kehidupan di masa dewasa nanti. Kemungkinan anak mereka akan menerima (diajari) keahlian tersebut lebih awal.
Masyarakat tidak menerima pengetahuan mengenai budaya secara pasif. Menurut (Bronfenbrenner dalam Matsumoto dan Juang, 2008) perkembangan manusia itu dinamis, artinya merupakan proses interaktif antara individu dengan lingkungannya dalam berbagai tingkatan. Tingkatan ini terdiri dari Microsystem (lingkungan yang berhubungan secara langsung, seperti keluarga, sekolah, teman sebaya, dimana anak berinteraksi secara langsung), Mesosystem (hubungan antara microsystem, seperti antara sekolah dan keluarga), Exosystem (konteks yang secara tidak langsung mempengaruhi anak, seperti tempat kerja orang tua), Macrosystem (budaya, agama, masyarakat) dan Chronosystem (waktu yang mempengaruhi sistem-sistem lainnya). Berdasarkan teori bronfenbrenner, dapat disimpulkan bahwa kita juga berkontribusi terhadap perkembangan diri kita, jadi kita ini juga aktif dalam menghasilkan diri yang berkembang. 
Agen dari sosialisasi dan enkulturasi adalah masyarakat, lembaga, dan organisasi. Agen yang pertama dan paling penting adalah orang tua, yang membantu menanamkan adat istiadat dan nilai-nilai kepada anak-anak mereka. Orang tua biasanya akan memberikan reward ketika anak-anak mereka mempelajarinya dan mempraktikannya dengan baik, sebaliknya akan memberikan hukuman ketika mereka melakukan kesalahan. Orang tua bukanlah satu-satunya agen sosialisasi. Saudara kandung, keluarga besar, dan teman sebaya juga merupakan agen sosialisasi dan enkulturasi yang tak kalah penting bagi kebanyakan orang. Kemudian organisasi-organisasi seperti sekolah, agama, dan kelompok sosial juga berperan penting.

Pola Asuh dan Keluarga
         Dengan mengamati pola asuh orang tua, maka kita akan melihat esensi dari budaya. Aturan-aturan budaya diperkuat (reinforced) dan berlalu dari generasi yang satu kepada generasi yang lain melalui interaksi orang tua kepada anak (Mead dalam Matsumoto dan Juang, 2008). Mempelajari bagaimana pola asuh orang tua, memberikan informasi mengenai apa yang penting dalam budaya tersebut. Beatrice dan John whiting mengadakan penelitian pada anak-anak dari enam budaya yang berbeda, meliputi Mexico, India, Kenya, Amerika, Okinawa, dan Filiphina. Fokus dari penelitian mereka adalah memahami bagaimana pengasuhan anak dan perilaku anak dalam konteks budaya yang berbeda-beda. Menurut Whiting dan Whiting dalam Matsumoto dan Juang (2008) perilaku sosial anak-anak dibagi menjadi beberapa range dimensi, yaitu:
  •  Nurturant-Resonsible ( perilaku merawat dan berbagi)
  • Dependent-Dominant (mencari bantuan dan tegas/dominan)
  • Sociable-Intimate (bertindak sosial)
  • Authoritarian-Aggressive (bertindak secara agresif)
Budaya dengan nuclear family, dimana suami dan istri tidur dan makan bersama dan suaminya juga ikut membantu dalam mengurus anak, maka skor kemampuan sosial (sociability) anaknya akan tinggi, sedangkan skor agresinya rendah. Sebaliknya pada keluarga patrilineal dengan keluarga besar (extended family), dimana suami dan istri tidak tidur dan makan bersama dan suaminya tidak diperbolehkan dalam mengurus anak, maka skor anak dalam kemampuan sosial akan rendah sedangkan skor agresinya akan tinggi. Wanita yang berperan sebagai pekerja juga memiliki kontribusi terhadap perilaku sosial anak. Dalam budaya dimana wanita sangat besar sekali perannya sebagai dasar dalam keluarga, anak-anaknya akan belajar berbagi tanggung jawab keluarga, dan skor akan ketergantungan (dependence) rendah. Sebaliknya, dalam budaya dimana wanita tidak memiliki kontribusi sebagai dasar keluarga dan tergantung pada pendapatan suami, anaknya akan belajar untuk lebih tergantung. 
Wu dan Chao dalam Matsumoto dan Juang (2008), meneliti mengenai bagaimana persepsi mengenai kehangatan pengasuhan berubah sebagai proses dari akulturasi terhadap remaja Cina di Amerika. Secara tradisional pada budaya Cina, dalam mengasuh tidak diperbolehkan menunjukan afeksi (rasa kasih sayang) kepada anak mereka secara langsung, seperti memeluk dan mencium. Remaja Cina di Amerika, sangat merasakan sekali perbedaan pola asuh dimana kasih sayang orang tua sangat terbuka dan ditunjukan. Remaja tersebut kemudian akan mengembangkan orang tua yang ideal. Wu dan Chao kemudian menemukan bahwa remaja Cina Amerika meyakini bahwa orang tua mereka tidak sehangat orang tua yang mereka idealkan.

Budaya dan Kelekatan (Culture and Attachment)

Kelekatan (attachment) adalah hubungan atau pertalian yang spesial yang berkembang antara bayi dengan pengasuh utamanya, yaitu ibu (Matsumoto dan Juang, 2008). Para ahli psikologi percaya bahwa kualitas kelekatan memiliki efek jangka panjang terhadap hubungan antara ibu dan bayi. Kelekatan memberikan rasa aman secara emosional. Seorang bayi akan merasa stres jika dipisahkan oleh ibunya.
Bowlby dalam Matsumoto dan Juang (2008) mengemukakan teori evolusi mengenai kelekatan, yang menjelaskan bahwa bayi telah di program sebelumnya atau memiliki dasar secara biologis untuk menjadi lekat (attached) dengan pengasuh utama mereka (ibu). Perilaku yang telah terbentuk secara bawaan ini mencakup perilaku tersenyum dan mendengkur yang diperoleh dari kelekatan fisik dengan ibu mereka. Bowlby juga berpendapat bahwa hubungan antara pengasuh dengan anak berfungsi sebagai strategi untuk bertahan hidup, dimana bayi mendapatkan kenyamanan dan perlindungan.

Pengklasifikasian Kelekatan (Attachment) 
Ainsworth dalam matsumoto dan Juang (2008) mengklasifikasikan pola kelekatan menjadi 3 jenis, yaitu: secure, ambivalent, dan avoidant. Ambivalent dan avoidant dapat dikatakan sebagai kelekatan yang tidak memiliki rasa aman. Bayi yang kelekatannya menimbulkan rasa aman (secure) akan menjadi stres ketika ibunya pergi meninggalkannya, tetapi mereka akan cepat merasa nyaman ketika ibu mereka kembali. Pada bayi yang kelekatannya bersifat ambivalent, juga akan mengalami stres ketika ibu mereka pergi, namun ketika ibu mereka kembali, mereka mengirimkan tanda yang bertentangan, yaitu mereka  merasa kembali nyaman, tetapi muncul waktu yang sulit untuk membiarkan ibu mereka menenangkan atau membuat mereka kembali nyaman. Terkahir Avoidant, yaitu bayi tidak merasa stres ketika ibu mereka pergi meninggalkannya, dan ketika ibu mereka kembali bayi tersebut secara aktif akan menghindari ibu mereka dan terfokus dengan sesuatu yang lain.
Seorang ibu yang menimbulkan kelekatan dengan penuh rasa aman (secure), dideskipsikan sebagai seseorang yang sensitif, hangat, dan memiliki ekspresi emosi yang lebih positif. Sedangkan ibu yang mengembangkan kelekatan avoidant pada anaknya diduga bersikap menggangu dan menstimuli/merangsang bayinya secara berlebihan. Kemudian ibu yang mengembangkan kelekatan yang bersifat ambivalent dikarakterisasikan sebagai orang yang tidak sensitif dan jarang melibatkan diri mereka secara langsung dalam mengasuh.    


Persamaan dan Perbedaan antar Budaya dalam Transmisi Budaya (terhadap Pola Kelekatan pada Ibu atau Pengasuh)
            Pola kelekatan ternyata dapat memprediksikan kompetensi anak. Hal ini dibuktikan oleh penelitian Takahasi dalam Matsumoto dan Juang (2008), yang menemukan bahwa bayi berumur 2 tahun yang kelekatannya bersifat secure, dibandingakan dengan bayi yang lebih rapuh, ternyata memiliki rasa ingin tahu yang lebih besar terhadap suatu suatu objek, dan lebih memiliki kompetensi sosial dalam berhubungan dengan teman sebaya yang tidak dikenalnya.
Lebih menariknya lagi, hubungan kelekatan antara bayi dengan pengasuh yang berbeda akan memiliki dampak pada area perkembangan yang berbeda-beda pula. Bayi Gusii di kenya, berkembang kelekatan  bersifat secure oleh pengasuh yang tidak bersifat keibuan, memiliki perkembangan kognitif yang lebih tinggi dibandingakan bayi yang tidak memiliki pengasuh. Kemudian hubungan kelekatan antara ibu dengan bayinya juga dapat memprediksikan status kesehatan bayinya tersebut. Bayi dimana kelekatan dengan ibunya menimbulkan rasa aman, memiliki skor yang tinggi dalam status kesehatan, dibandingkan dengan bayi-bayi yang tidak menimbulkan rasa aman kelekatannya. Berbagai macam hubungan kelekatan akan menjadi pengalaman bagi bayi tersebut dan akan mempengaruhi perkembangan mereka (Kermoian dan Leiderman dalam Matsumoto dan Juang, 2008).
Penelitian pada suku Afrika yang bertempat tinggal di hutan dan mencari makan ke berbagai tempat, dikenal dengan suku Efe, menunjukan perbedaan yang sangat banyak dalam pola kelekatan (attachment) yang sehat. Bayi dalam suku Efe dirawat oleh berbagai macam orang (pengasuh) dan juga ibunya. Waktu yang dihabiskan dengan pengasuh daripada dengan ibunya meningkat dari 39% dalam 3 minggu sampai 60% tiap 18 minggunya. Mereka memiliki hubungan kedekatan emosional pada berbagai orang daripada oleh ibu mereka sendiri dan menghabiskan wakttu yang sangat sedikit dengan ayah mereka. Akan tetapi bagaimanapun juga, ketika bayi berusia 1 tahun, mereka lebih memilih atau lebih ingin dirawat oleh ibu mereka dan menjadi frustasi ketika ditinggal oleh ibu mereka. Pada usia ini, sekali lagi ibu menjadi pengasuh utama (primary caregiver). Terdapat bukti bahwa kelekatan mereka dengan pengasuh utama tetap terbentuk dan anak-anak tersebut memiliki emosional yang sehat karena memiliki banyak pengasuh. Suku Efe memiliki keluarga yang besar dimana keluarga tersebut merupakan bagian yang permanen dalam pertumbuhan dan kehidupan anak-anak Efe (Tronick, Morelli, dan Ivey dalam Matsumoto dan Juang, 2008).
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Miyake dalam matsumoto dan Juang (2008), mengemukakan bahwa tidak ada jenis kelekatan avoidant di Jepang. Sedangkan di Amerika, kelekatan di karakterisasikan sebagai rasa aman (Secure). Terdapat beberapa penelitian yang mengungkapkan adanya hubungan antara temprament dan attachment. Penelitian ini mengukur besarnya rasa kesal atau marah yang timbul pada bayi ketika tidak diberi ASI. Mereka kemudian menggolongkan tangisan bayi berdasarkan suaranya, apakah suara tangisannya lembut (durasinya singkat, cepat diam dan tenang kembali) atau penuh upaya (suaranya serak, wajah dan vocalnya tidak beraturan). Mereka menemukan bahwa tangisan pada hari pertama dan kelima setelah mereka lahir, memprediksikan pola kelekatan 1 tahun kemudian, tangisan yang lembut diasosiasikan dengan kelekatan yang penuh rasa aman, sedangkan tangisan yang penuh upaya diasosiasikan dengan kelekatan yang tidak menimbulkan rasa aman atau bertentangan (seperti di Jepang). Namun juga banyak para peneliti yang tidak menemukan adanya hubungan antara tempramen dengan kelekatan. Hal tersebut masih sangat kontroversial karena belum ada penelitian yang akurat mengenai hal tersebut.


 
“Every View that becomes extinct, every culture that disappears, diminishes a possibility of life.” -Schonpflug-




 

Daftar Referensi

Sumber Buku:

Matsumoto, David dan Linda Juang. 2008. Culture and Psychology. USA: Wadsworth

Soekanto, Soerjono. 1982. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Sumber Jurnal:

Schlegel, Alice. 2011. Human Development and Cultural Transmission. http://www.schweizerbart.de/resources/downloads/paper_previews/76253.pdf. Diakses tanggal  5 oktober 2012

Sumber E-book:


Sumber Web:

Setyawan, Fendik. 2012. Kajian Antropologi Teknologi Pendidikan: Kasus Transmisi Budaya Belajar. http://www.imadiklus.com/2012/04/kajian-antropologi-teknologi-pendidikan-kasus-transmisi-budaya-belajar.html. Diakses tanggal 6 Oktober 2012
Anonim. 2008. Pengaruh Kebudayaan terhadap Pendidikan. http://dc440.4shared.com/doc/HWxKntmN/preview.html. Diakses tanggal 6 Oktober
Anonim. 2012. Komunikasi Antar Budaya. http://id.wikipedia.org/wiki/Komunikasi_antarbudaya. Diakses tanggal 6 Oktober 2012